"Selamat pagi/siang/malam, bisa lihat surat-suratnya?" Siapa di antara anda sekalian yang langsung gugup mendengar kata-kata sakti barusan? Jujur, sebelum gue punya SIM, gue juga gugup dengar kata-kata barusan dan pilihan yang langsung terlintas di kepala adalah damai di tempat. Hehehe..
Sekitar 2 atau 3 minggu yang lalu, sepupu gue kena tilang gara-gara lampu motornya mati sebelah. Iya, mati sebelah. Biarpun cuma sebelah tetap saja melanggar hukum dan tentu saja sebagai penegak hukum, polisi berhak menilang. Sepupu gue sudah menawarkan opsi 'damai' tapi mungkin opsi damai tersebut kurang menarik selayaknya opsi minta balikkan kepada sang mantan (oke, weird) sehingga sang penegak hukum memberi surat tilang dan SIM sepupu gue diambil. Melihat tanggal sidang tilang, jelas sepupu gue berhalangan dan melimpahkan kuasa tersebut ke gue. Tanpa keberatan gue mengangguk setuju karena 2 hal: Pertama, gue pengen tahu sidang tilang itu kayak apa karena jujur gue belum pernah kena; Kedua dan ini yang paling penting, gue amat sangat punya waktu berlebih untuk itu.
Maka, datanglah gue ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang selama gue SMA gue lewat sana hampir setiap hari (tebak SMA gue di mana) dan di mana hari sidang tilang adalah menyebalkan buat gue karena pasti macet gara-gara motor parkir di pinggir jalan dan calo. Ya, calo. Para calo itu menggoda gue dengan berbagai macam jurus dan sayangnya, iman gue terlalu terguh dan kuat untuk digoda (sisiran). Sebenarnya pertimbangan gue adalah, gue pengen mengalami sendiri seperti apa sidang tilang. Hehehe..
Masuklah gue ke pengadilan dan disuruh ke loket di sayap kiri pengadilan buat ambil nomor antrian yang ditukarkan dengan berkas surat tilang. Dapatlah nomor antrian. Gue kira gue akan masuk ruang pengadilan dan menghadapi pengadilan beneran di mana gue butuh pengacara dan ternyata tidak. Cukup menunggu nomor antrian dipanggil lalu bayar di loket dan selesai. Ada juga seperti contoh di artikel ini http://www.tempo.co/read/news/2012/11/03/083439461 dan ternyata gue mengalami hal yang berbeda. Jauh dari bayangan gue selama ini kalau sidang tilang itu bakal ribet, dll. Ternyata, jauh lebih simpel. Sebenarnya ada yang lebih simpel daripada ikut sidang tilang, yaitu minta slip biru seperti di bawah ini (abaikan nama pada contoh):
Nah, konon katanya slip biru itu berguna untuk bayar denda lewat Bank yang ditunjuk baik melalui atm maupun teller tanpa harus ikut sidang tilang. Nah, kalau yang merah atau berwarna putih itu kita harus ikut sidang tilang semacam yang gue bilang tadi. Lebih simpel dapat slip biru tapi terkadang polisi enggak mau kasih slip ini entah alasannya apa.
Inti dari tulisan pengalaman ini adalah gue pengen kalian terbuka dengan fakta yang ada. Marilah kalau salah mengaku salah dan ikut sidang tilang atau minta slip biru lalu bayar sejumlah dengan yang tertera akibat kesalahan kita sendiri. Percayalah, uang denda kita akan masuk ke kas negara (itu juga kalau enggak dikemplang sih). Menyumbang sedikitlah untuk negara ini. Jangan pilih opsi damai karena itu akan menyuburkan praktek korupsi dan masuk ke kantong pribadi. Percuma kita suka nyinyir melihat oknum polisi yang korupsi tapi kita sendiri ikut berkontribusi di sana. Jangan lagi ada ketakutan untuk ikut sidang tilang atau bayar denda. Lagipula denda itu baik untuk diri kita sendiri sebagai peringatan. Lebih baik bayar denda lalu sadar kesalahan sendiri daripada bayar biaya rumah sakit akibat kesalahan kita berlalu lintas atau yang lebih parah, bertemu Sang Pencipta.
Don't be afraid, it's all only in your mind - anonymous

Tidak ada komentar:
Posting Komentar